A.Pengertian ‘Ulumul al-Qur’an
Ulumul Quran berasal dari Bahasa Arab yang merupakan gabungan dua kata (idhafi),
yaitu “Ulum” dan ”Al-Qur’an”. Kata Ulum secara etimologi merupakan bentuk jamak dari kata
ilmu, yang berasal dari kata “ ‘alima-ya’lamu-‘ilman “, ilmu merupakan bentuk isim masdar
yang artinya pengetahuan dan pemahaman, maksudnya pengetahuan ini sesuai dengan makna
dasarnya, yaitu “Al-fahmu Wa al-idrak” (pemahaman dan pengetahuan). Kemudian,
pengertiannya dikembangkan pada berbagai masalah yang beragam dengan standar ilmiah. Kata
ilmu juga berarti “idrak al-syai’i bi haqiqatih” (mengetahui dengan sebenarnya).
Adapun kata Qur’an, dari segi isytiqaqnya, terdapat beberapa perbedaan pandangan dari
para ulama, antar lain, sebagaimana yang diungkapkan oleh Syaikh Muhammad bin Muhammad
Abu Syaibah (1992) dalam Kitab Al-Madkhal li Dirasah al-Qur’an al-Karim, sebagai berikut :
1. Qur’an adalah bentuk masdar dari qara’a, yang berarti “bacaan”. Kemudian kata ini
selanjutnya dijelaskan lagi, sebagaimana bagi kitab suci yang diturunkan oleh Allah
SWT. Kepada Nabi Muhammad saw, pendapat ini didasarkan pada firman Allah SWT
yang Artinya, “Apabila Kami telah selesai membacakannya, maka ikutilah bacaannya”
(QS. Al Qiyamah : 18). Antara lain yang berpendapat demikian adalah Syaikh Al-Lihyan
(w. 215 H).
2. Qur’an adalah kata sifat dari kata al-qar’u yang bermakna al-jam’u (kumpulan, yang.
selanjutnya digunakan sebagai nama bagi kitab suci yang diturunkan kepada Nabi
Muhammad Saw, alasan dikemukakannya adalah karena Al-Qur’an terdiri dari
sekumpulan seluruh surat dan ayat, memuat kisah-kisah, perintah dan larangan, dan juga
karena Al-Qur’an itu merupakan kumpulan inti sari dari kitab-kitab yang diturunkan
sebelumnya. Pendapat ini, antara lain dikemukakan oleh Imam al-Zujaj (w.311 H).
3. Kata al-Qur’an adalah isim alam, bahkan kata bentukkan dan sejak awal digunakan
sebagai nama bagi kitab suci yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad
Saw, pendapat ini diriwayatkan dari Imam Syafi’i (w.204 H).
Menurut Syaikh Abu Syahbah, dari ketiga pendapat di atas, yang paling tepat adalah
pendapat yang pertama. yakni bahwa Al-Qur’an dari segi isytiqaqnya, adalah bentuk masdar dari
kata qara’a. Sedangkan Al-Qur’an menurut istilah, antara lain, adalah : Firman Allah swt yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad saw, yang memiliki kemukjizatan lafal, membacanya
bernilai ibadah, diriwayatkan secara mutawatir, yang tertulis dalam mushhaf, dimulai dengan
Surah al-Fatihah dan diakhiri dengan Surah al-Nas. (Syaikh Muhammad Abu Syahbah : 1992).
Menurut beberapa Ulama Ushul, Ulama Fiqh, dan Ulama Bahasa, Al-Qur’an adalah
Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang lafadzh-lafadzhnya
mengandung mukjizat, membacanya mempunyai nilai ibadah, yang diturunkan secara mutawatir,
dan ditulis pada mushaf, mulai dari Surat Al-Fatihah sampai Surat An-Nas.
Gabungan kata Ulum dengan kata Al-Qur’an memperlihatkan adanya penjelasan tentang
jenis-jenis ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan Al-Qur’an; ilmu yang bersangkutan
dengan pembelaan tentang keberadaan Al-Qur’an dan permasalahannya; berkenaan dengan
proses hukum yang terkandung didalamnya; berkenaan dengan penjelasan bentuk mufradat dan
lafal Al-Qur’an. Al-Qur’an sebagai way of life tentunya memahami dinamika kehidupan,
kemasyarakatan, hukum-hukum pidana, dan sebagainya.
Pengertian Ulumul al-Qur’an secara istilah memiliki definisi yang berbeda-beda. Hal ini
disebabkan pada fokus masing-masing keilmuan dari para ahli. Dan berdasarkan pengertian
secara etimologis dan istilah yang telah dipaparkan, maka Ulumul al-Qur’an memiliki makna
ganda yaitu makna idhafi (gabungan dua kata) dan makna alam (nama diri). Syekh Abdurrahman
mengemukakan bahwa Ulumul Qur’an mempunyai arti sebagai idlofi dan jika diistilahkan secara
idlofi, maka kata ‟Ulum” diidlofahkan kepada kata “Qur’an” yang mempunyai pengertian yang
sangat luas sekali, yaitu segala ilmu yang relevansinya dengan Al-Qur’an . yang bisa dilihat pada
paparan berikut:. a. Makna idhafi
Penggabungan kata “Ulum” dengan kata “Al-Qur’an” menunjukkan arti yang luas
meliputi semua unsur yang ada dalam Al-Qur‟an itu sendiri yang meliputi ilmu-ilmu diniyah dan
ilmu-ilmu kauniyah ,inilah yang dinamakan makna idhafi. Hal ini memiliki potensi ilmu
pengetahuan yang berhubungan dengan Al-Qur‟an,ilmu yang bersangkutan dengan pembelaan
tentang keberadaan Al-Qur‟an dan permasalahannya,berkenaan dengan proses hukum yang
terkandung di dalamnya,berkenaan dengan penjelasan bentuk mufradat lafal Al-Qur‟an,Al-
Qur‟an sebagai pandangan hidup dalam menjalani dinamika kehidupan,hukum-hukum dan
sebagainya Ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan hal tersebut semua bersumber pada Al-
Quran dan sebagai salah satu metode untuk mengetahui kemukjizatan Al-Qur‟an, seperti
1. Ilmu Tafsir
2. Ilmu Qiraa’at
3. Ilmu Rasmil Usman
4. Ilmu I’jazil Qur’an
5. Ilmu Asbabin Nuzul
6. Ilmu Astronomi
7. Ilmu Hukum
8. Ilmu Alam
9. Ilmu Tajwid
10. Ilmu Fiqih
11. Ilmu Tauhid
12. Ilmu Fara’id
13. Ilmu Tata Bahasa
14. Ilmu Sains dan lainnya.
b.Makna ‘Alam(Metodologi Kodifikasi).
Definisi Ulumul Qur’an ditinjau dari ma’na alam adalah suatu ilmu yang membahas Al-
Qur’an yang berkaitan langsung dengan Al-Qur’an itu sendiri, termasuk berkaitan dengan tujuan
diturunkan, upaya pengumpulan bacaan, penafsiran, nasikh mansukh, nasikh-mansukh,
asabuabun nuzul, ayat-ayat makiyyah madaniyah .
diantara yang termasuk ma’na alam diantaranya adalah :
1. Ilmu Tafsir
2. Ilmu Qiraa’at
3. Ilmu Rasmil Usman
4. Ilmu I’jazil Qur’an
5. Ilmu Asbabin Nuzul
6. Ilmu I’robil Qur’an
7. Ilmu Nasikh-mansukh
8. Ilmu Gharibil Qur’an
9. ‘Ulumuddin dan masih banyak lagi
B. Sejarah dan Perkembangan Ulumul Qur’an
Sebagai ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri, Ulumul Qur’an tidak lahir sekaligus,
melainkan melalui proses pertumbuhan dan perkembangan. Istilah Ulumul Qur’an itu sendiri
tidak dikenal pada masa awal pertumbuhan Isam. Istilah ini baru muncul pada abad ke 3, tapi
sebagaian ulama berpandangan bahwa istilah ini lahir sebagai ilmu yang berdiri sendiri pada
abad ke 5. (Wahyudin dan Saifulloh - 26 jsh Jurnal Sosial Humaniora, Vol 6 No.1, Juni 2013 ).
Karena Ulumul Qur’an dalam arti, sejumlah ilmu yang membahas tentang Al-Qur’an, baru
muncul dalam karya Syaikh Ali bin Ibrahim al-Huiy (w.340 H ), yang berjudul al-Burhan fiy
Ulum al-Qur’an
Untuk mendapatkan gambaran tentang perkembangan Ulumul Qur’an, berikut ini akan diuraikan
secara ringkas sejarah perkembangannya.
Pada masa Rasulullah Saw, hingga masa kekhalifahan Sayyidina Abu Bakar (12 H–13 H)
dan Sayyidina Umar (12 H-23H) Ilmu Al-Qur’an masih diriwayatkan secara lisan. Ketika zaman
kekhalifaan Sayyidina Usman (23H-35H) dimana orang Arab mulai bergaul dengan orang-orang
non Arab, pada saat itu Sayyidina Usman memerintahkan supaya kaum muslimin berpegangan
pada mushaf induk, dan membakar mushaf lainnya dan mengirimkan mushaf ke beberapa daerah
sebagai pegangan. Dengan demikian, usaha yang dilakukan oleh Sayyidina Usman dalam
mereproduksikan naskah Al-Qur’an, yang berarti beliau telah meletakkan dasar Ilmu Rasm al-
Qur’an (Subhiy Salih: 1977).
Selanjutnya, pada masa kekhalifaan Sayyidina Ali bin Abi Thalib, (35H-40H) beliau
telah memerintahkan Imam Abu al-Aswad al-Duwali (w.69 H) untuk meletakkan kaidah-kaidah
Bahasa Arab (Nahwu). Usaha yang dilakukan oleh Sayyidina Ali tersebut, dipandang sebagai
peletakan dasar Ilmu I’rab al-Qur’an. Adapun tokoh-tokoh yang berjasa dalam menyebarkan
Ulumul Qur’an melalui periwayatan, adalah :
1. Khulafa al-Rasyidin, Sahabat Ibnu Abbas, Sahabat Ibnu Mas‟ud, Sahabat Zaid bin
Tsabit, Sahabat Ubai bin Ka‟ab, Sahabat Abu Musa al-Asya’ari, dan Sahabat
Abdullah bin Zubair. Mereka merupakan dari golongan sahabat.
2. Imam Ibnu Mujahid, Imam Ata, Imam Ikrimah, Imam Qatadah, Imam Hasan
Basri, Imam Said bin Jubair, dan Imam Zaid bin Aslam. Mereka adalah golongan
tabi’in di Madinah.
3. Imam Malik bin Anas, dari golongan tabi’t tabi’in, beliau memperoleh ilmunya
dari Imam Zaid bin Aslam.
Beliau-beliau inilah yang dianggap orang-orang yang meletakkan apa yang
sekarng ini dikenal dengan Ilmu Tafsir, Ilmu Asbabun nuzul, Ilmu Nasikh dan
Mansukh, Ilmu gharib al-Qur’an, dan lain-lain. (Al Zarqaniy : 30 – 31) Pada abad kedua hijriah, upaya pembukuan Ulumul Qur’an mulai dilakukan, namun pada
masa ini perhatian ulama lebih banyak terfokus pada tafsir. Diantara ulama tafsir pada masa ini
adalah : imam Sufyan As- Saury (w.161 H), Imam Sufyan bin Uyainah (w.198 H). wakil-wakil
Imam al-Jarah (w.197 H),Imam Sybah bin al-Hajjaj (w.160 H), Imam Muqatil bin Sulaiman
(w.150 H). Tafsir-tafsir mereka umumnya memuat pendapat-pendapat sahabat dan tabi‟in. (Abu
Syahbah: 1992).
Pada masa selanjutnya, abad ke 3 H, muncullah Imam Muhammad Ibnu Jarir At-Tabariy
(w.310H) yang menyusun kitab tafsir yang bermutu bernama Tafsir at-Tabary karena banyak
memuat hadis-hadis sahih, ditulis dengan rumusan yang baik. Di samping itu, juga memuat i’rab
dan kajian pendapat. Pada masa ini juga telah disusun beberapa Ulumul Qur’an yang masing-
masing berdiri sendiri,yang diantaranya adalah :
Imam Ali Ibnu Al-Madiniy (w.234 H) menyusun kitab tentang Ilmu Asbabun Nuzul,
Imam Abu Ubaid Al-Qasim Ibnu Sallam (w.224 H) menyusun kitab tentang Ilmu Nasikh dan
Mansukh. Ada pula Imam Ibnu Qutaibah (w.276 H) menyusun kitab tentang Musykil Al-Qur’an,
Imam Muhammad bin Ayyub al-Darls (294 H) menyusun tentang ayat yang turun di Mekah dan
Madinah. Dan ada Imam Muhammad Ibnu Khalf Ibnu Al-Mirzaban (w.309) menyusun Kitab Al-
Hawiy fiy Ulumul Qur’an. (Subhiy Salih: 1977)
Pada abad ke 4 H, lahir beberapa Kitab Ulumul Qur’an, seperti : Aja’ib Ulum al-Qur’an
karya Syekh Abu Bakar Muhammad Ibnu Al-Qasim Al-Anbary (w.328 H), dalam kitab ini
dibahas tentang kelebihan dan kemuliaan Al-Qur’an, turunnya Al-Qur’dalam tujuh huruf
(Sab’atu Ahruf), penulisan mushaf, jumlah surah, ayat dan kata dalam Al-Qur’an. Di samping
itu, Imam Abu Hasan Al-Asy’ary (w.324 H) juga menyusun Kitab Al-Mukhtazan fiy Ulum al-
Quran, adapula Imam Abu Bakar Al-Sajastaniy (w.330 H) menyusun kitab tentang Garib al-
Qur’an, dan juga ada Imam Abu Muhammad Al-Qasab Muhammad Ibnu Ali Al-Karkhiy
(w.sekitar 360 H) menyusun Kitab Nakt al-Qur’an al-Dallah al-Bayan fiy Anwa Al-Ulum wa Al-
Ahkam Al-Munabbiah’an Ikhtilaf Al-Anam. Pada masa ini juga Syaikh Muhammad Ibnu Ali Al-
Adfawiy (w.388 H) menyusun Kitab Al-Istigna’ fiy Ulum a-lQur’an. Dan Demikianlah
perkembangan Ulumul Qur’an pada abad pertama hingga abad keempat,
Selanjutnya, pada pada abad ke 5 muncullah Syaikh Ali bin Ibrahim Ibnu Sa’id Al-Hufiy
(w.430 H) yang menghimpun bagian-bagian dari Ulumul Qur’an dalam karyanya kitab Al-
Burhan fiy Ulum al-Qur’an. Dalam kitabnya ini, beliau membahas Al-Qur’an menurut surah
dalam mushaf, selanjutnya beliau menguraikannya berdasarkan tinjauan Nahwu dan Lughah,
kemudian mensyarahnya dengan Tafsir bil Matsur dan Tafsir bil Ma’qul, lalu dijelaskan pula
tentang waqaf (aspek qira’at), bahkan tentang hukum yang terkandung dalam ayat. Atas dasar
inilah maka uluma menganggap Imam Al-Hufiy sebagai tokoh pertama yang membukukan
Ulumul Qur’an.(Manna al Qattan : 1973)
Selanjutnya, pada abad ke-6, Imam Ibnu Al-Jauziy (w.597 H) menyusun Kitab Funun al-
Afinan fiy Ulum al-Qur’an, dan kitab Al-Mujtaba fiy Ulum Tata’allaq bi al-Qur’an. Selanjutnya
disusul oleh Syaikh Alamuddin al-Sakhawiy (w.641 H) pada abad ke 7 H dengan kitabnya yang
berjudul Jamal al-Qurra wa Kamal al-Iqara, kemudian ada Imam Abu Syamah (w.665 H)
menyusun Kitab Al-Mursyid al-Wajid fiy Ma Yata’allahq bi al-Qur’an al-Aziz. Pada abad ke 8
Imam Az-Zarkasyi (w.794 H) juga menyusun Kitab Al-Burhan fiy Ulum al-Qur’an. Lalu pada
abad 9, Imam Jalaluddin Al-Bulqniy (w.824 H) menyusun Kitab Mawaqi’ al-Ulum fiy Mawaqi
al-Nujum. Pada masa ini pula Imam Jalaluddin As-Suyuty (w.911 H) menyusun Kitab Al-Tahbir
fiy Ulum al-Tafsir dan Kitab Al-itqan fiy Ulum al-Qur’an. Setelah wafatnya Imam As-Sayuti
pada tahun 911 H, seolah-olah perkembangan Ulumul Qur’an telah mencapai puncaknya,
sehingga tidak terlihat penulis-penulis yang memiliki kemampuan seperti beliau. Hal ini menurut
Ramli Abdul Wahid (1994) disebabkan karena meluasnya sikap taklid di kalangan umat Islam,
yang dalam sejarah ilmu-ilmu agama umumnya mulai berlangsung setelah masa Imam As-Sayuti
(awal abad ke -10 H) sampai akhir abad ke-13 H.
Selanjutnya, sejak penghujung abad ke-13 H hingga saat ini, perhatian ulama terhadap
Ulumul Qur’an mulai bangkit kembali. Pada masa ini pembahasan dan pengkajian Al-
Qur’antidak hanya terbatas pada cabang-cabang „Ulumul Qur’an yang ada sebelumnya,
melainkan telah berkembang, misalnya menerjemahkan Al-Qur’an kedalam bahasa asing. Dan
juga telah disusun berbagai Kitab Ulumul Qur’an, diantaranya ada yang mencakup bagian-
bagian (cabang-cabang) Ulumul Qur’an secara keseluruhannya, dan ada pula yang hanya
sebagian. Diantaranya ulama yang menysuusn kitab Ulumul Qur’an yang mencakup sebagian
besar cabang-cabangnya adalah Syaikh Tahir Al-Jazayiri dalam Kitab Al-Tibyan li Ba‟d al-
Mabahis Al-Muta’alliqah bi al-Qur’an pada tahun 1335 H. begitu pula Syaikh Mahmud Abu
Daqiqah, seorang ulama besar Al-Azhar, yang menyusun kitab tentang Ulumul Qur’an. Setelah
itu, Syaikh Muhammad Ali jugs menyusun Kitab Manhaj al-Furqan fiy Ulum al-Qur’an yang
mencakup berbagai cabang ilmu-ilmu Al-Qur’an. Kemudian disusul oleh Syaikh Muhammad
Abdul Azim Az-Zarqaniy dengan Kitab Manihil irfan Fiy Ulum alQur’an. Selanjutnya ada
Syaikh Ahmad Aliy yang menyusun Kitab Muzakkirah Ulum al-Qur’an dan Imam Subhi Salih
menyusun Kitab Mabahis fiy Ulum Qur’an.(Syaikh Manna al Qattan :hal. 15). Kitab-kitab lain
yang juga lahir pada masa ini adalah Mahabis fiy Ulum al-Qur’an, karya Syaikh Manna’ Al-
Qattan, dan Al-Tibyan fiy Ulum al-Qur’an, karya Syaikh Ali Al-Saboni, Ulum al-Qur’an wa al-
Hadis, karya Syaikh Ahmad Muhammad Ali Daud. Dalam bahasa Indonesia dikenal pula T.M.
Hasbi Shiddieqy dengan karyanya : Ilmu-Ilmu Al-Qur’an.Tokoh-tokoh Ulumul Qur’an dan karyanya Pada bagian terdahulu telah dikemukakan
sejumlah tokoh Ulumul Qur’an berikut karya ilmiahnya. Di antara mereka terutama yang hidup
sebelum abad ke-5 H, hanya membahas bagian-bagian tertentu dari Ulumul Qur’an. Maka pada
bagian ini akan dikemukakan sejumlah tokoh yang membahas Ulumul Qur’an dengan
merangkum cabang-cabang Ulumul Qur’an dalam karya-karya mereka. Dan kitab-kitab mereka
inilah yang sebenarnya disebut Kitab Ulumul Qur’an,
Tokoh-tokoh yang dimaksud :
1. Syaikh Ali Ibnu Ibrahim bin Sa’id Al-Hufiy (w.430 H) karyanya : Al-Burhan fiy Ulum al-
Qur’an.
2. Syaikh Ibnu Al-Jauziy (w.597 H), karyanya : Funun al-Afinan fiy Aja’ib Ulum wa al-Mujtaba’
fiy Ulum Tata’allaq bi al-Qur’an.
3. Syaikh Abu Syamah (w.665 H), karyanya : al-Mursyid al-Wajiz Fi Ma Yata’allaq bi al-
Qur’an al-Aziz. (Wahyudin dan Saifulloh – 30 Jurnal Sosial Humaniora, Vol 6 No.1, Juni
2013)
4. Syaikh Badruddin Az-Zarkasyi (w.794 H) karyanya : Al-Burhan fiy Ulum al-Qur’an
5. Imam Jalaluddin As-Sayuti (w.911 H). Karyanya : Al-Tahbir fiy Ulum al-Tafsir dan Al-Itqan
fiy Ulum al-Qur’an.
6. Syaikh Tahir Al-Juzairi, dengan kitab : Al-Tibyan fiy Ulum al-Qur’an
7. Syaikh Muhammad Ali Salamah,dengan karyanya : Manhaj al-Furqan fiy Ulum al-Qur’an
8. Syaikh Muhammad Abdul Azim Az-Zarqaniy, karyanya : Manahil irfan fiy Ulum al-Qur’an.
9. Syaikh Ahmad Ali, karyanya : Muzakkarah Ulum al-Qur’an.
10. Syaikh Subhi Salim, karyanya : Mabahis fiy Ulum al-Qur’an.
11. Syaikh Manna al-Qattan, karyanya : Mabahis fiy Ulum al-Qur’an.
12. Syaikh Ahmad Muhammad Ali Daud, karyanya : Ulum al-Qur’an wa al-Hadis.
13. Syaikh Abu Bakar Ismail, Dirasat fiy Ulum al-Qur’an.
14. Syaikh Muhammad Ali As-Sabuniy, al-Tibyan fiy Ulum al-Qur’an.
Sebenarnya masih banyak lagi tokoh dan kitab yang membahas tentang Ulumul Qur’an, namun
tokoh-tokoh yang telah disebutkan inilah yang lebih dikenal, dan buku-buku mereka menjadi
rujukan bagi penulis dan peneliti tentang Ulumul Qur’an saat ini. Diantara mereka yang paling
terkenal adalah Imam As-Suyuti dengan kitabnya Al-Itqan. Kitab ini terdiri atas dua juz, dan
membahas 80 jenis Ulumul Qur’an. begitu pula Imam Az-Zarkasyi yang lebih dahulu daripada
Imam As-Suyuti, dalam kitabnya al-Burhan fiy Ulum al-Qur’an yang terdiri dari 4 jilid beliau
membahas 47 jenis Ulumul Qur’an.