Pengertian ulum quran

 


A.Pengertian ‘Ulumul al-Qur’an

Ulumul Quran berasal dari Bahasa Arab yang merupakan gabungan dua kata (idhafi),

yaitu “Ulum” dan ”Al-Qur’an”. Kata Ulum secara etimologi merupakan bentuk jamak dari kata 

ilmu, yang berasal dari kata “ ‘alima-ya’lamu-‘ilman “, ilmu merupakan bentuk isim masdar

yang artinya pengetahuan dan pemahaman, maksudnya pengetahuan ini sesuai dengan makna 

dasarnya, yaitu “Al-fahmu Wa al-idrak” (pemahaman dan pengetahuan). Kemudian, 

pengertiannya dikembangkan pada berbagai masalah yang beragam dengan standar ilmiah. Kata 

ilmu juga berarti “idrak al-syai’i bi haqiqatih” (mengetahui dengan sebenarnya). 

Adapun kata Qur’an, dari segi isytiqaqnya, terdapat beberapa perbedaan pandangan dari 

para ulama, antar lain, sebagaimana yang diungkapkan oleh Syaikh Muhammad bin Muhammad 

Abu Syaibah (1992) dalam Kitab Al-Madkhal li Dirasah al-Qur’an al-Karim, sebagai berikut : 

1. Qur’an adalah bentuk masdar dari qara’a, yang berarti “bacaan”. Kemudian kata ini 

selanjutnya dijelaskan lagi, sebagaimana bagi kitab suci yang diturunkan oleh Allah 

SWT. Kepada Nabi Muhammad saw, pendapat ini didasarkan pada firman Allah SWT 

yang Artinya, “Apabila Kami telah selesai membacakannya, maka ikutilah bacaannya”

(QS. Al Qiyamah : 18). Antara lain yang berpendapat demikian adalah Syaikh Al-Lihyan 

(w. 215 H). 

2. Qur’an adalah kata sifat dari kata al-qar’u yang bermakna al-jam’u (kumpulan, yang. 

selanjutnya digunakan sebagai nama bagi kitab suci yang diturunkan kepada Nabi 

Muhammad Saw, alasan dikemukakannya adalah karena Al-Qur’an terdiri dari 

sekumpulan seluruh surat dan ayat, memuat kisah-kisah, perintah dan larangan, dan juga 

karena Al-Qur’an itu merupakan kumpulan inti sari dari kitab-kitab yang diturunkan 

sebelumnya. Pendapat ini, antara lain dikemukakan oleh Imam al-Zujaj (w.311 H).

3. Kata al-Qur’an adalah isim alam, bahkan kata bentukkan dan sejak awal digunakan 

sebagai nama bagi kitab suci yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad 

Saw, pendapat ini diriwayatkan dari Imam Syafi’i (w.204 H). 

Menurut Syaikh Abu Syahbah, dari ketiga pendapat di atas, yang paling tepat adalah 

pendapat yang pertama. yakni bahwa Al-Qur’an dari segi isytiqaqnya, adalah bentuk masdar dari 

kata qara’a. Sedangkan Al-Qur’an menurut istilah, antara lain, adalah : Firman Allah swt yang 

diturunkan kepada Nabi Muhammad saw, yang memiliki kemukjizatan lafal, membacanya 

bernilai ibadah, diriwayatkan secara mutawatir, yang tertulis dalam mushhaf, dimulai dengan 

Surah al-Fatihah dan diakhiri dengan Surah al-Nas. (Syaikh Muhammad Abu Syahbah : 1992). 

Menurut beberapa Ulama Ushul, Ulama Fiqh, dan Ulama Bahasa, Al-Qur’an adalah 

Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang lafadzh-lafadzhnya 

mengandung mukjizat, membacanya mempunyai nilai ibadah, yang diturunkan secara mutawatir, 

dan ditulis pada mushaf, mulai dari Surat Al-Fatihah sampai Surat An-Nas. 

Gabungan kata Ulum dengan kata Al-Qur’an memperlihatkan adanya penjelasan tentang 

jenis-jenis ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan Al-Qur’an; ilmu yang bersangkutan 

dengan pembelaan tentang keberadaan Al-Qur’an dan permasalahannya; berkenaan dengan 

proses hukum yang terkandung didalamnya; berkenaan dengan penjelasan bentuk mufradat dan 

lafal Al-Qur’an. Al-Qur’an sebagai way of life tentunya memahami dinamika kehidupan, 

kemasyarakatan, hukum-hukum pidana, dan sebagainya. 

Pengertian Ulumul al-Qur’an secara istilah memiliki definisi yang berbeda-beda. Hal ini 

disebabkan pada fokus masing-masing keilmuan dari para ahli. Dan berdasarkan pengertian 

secara etimologis dan istilah yang telah dipaparkan, maka Ulumul al-Qur’an memiliki makna 

ganda yaitu makna idhafi (gabungan dua kata) dan makna alam (nama diri). Syekh Abdurrahman 

mengemukakan bahwa Ulumul Qur’an mempunyai arti sebagai idlofi dan jika diistilahkan secara 

idlofi, maka kata ‟Ulum” diidlofahkan kepada kata “Qur’an” yang mempunyai pengertian yang 

sangat luas sekali, yaitu segala ilmu yang relevansinya dengan Al-Qur’an . yang bisa dilihat pada 

paparan berikut:. a. Makna idhafi 

 Penggabungan kata “Ulum” dengan kata “Al-Qur’an” menunjukkan arti yang luas 

meliputi semua unsur yang ada dalam Al-Qur‟an itu sendiri yang meliputi ilmu-ilmu diniyah dan 

ilmu-ilmu kauniyah ,inilah yang dinamakan makna idhafi. Hal ini memiliki potensi ilmu 

pengetahuan yang berhubungan dengan Al-Qur‟an,ilmu yang bersangkutan dengan pembelaan 

tentang keberadaan Al-Qur‟an dan permasalahannya,berkenaan dengan proses hukum yang 

terkandung di dalamnya,berkenaan dengan penjelasan bentuk mufradat lafal Al-Qur‟an,Al-

Qur‟an sebagai pandangan hidup dalam menjalani dinamika kehidupan,hukum-hukum dan 

sebagainya Ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan hal tersebut semua bersumber pada Al-

Quran dan sebagai salah satu metode untuk mengetahui kemukjizatan Al-Qur‟an, seperti 

1. Ilmu Tafsir 

2. Ilmu Qiraa’at 

3. Ilmu Rasmil Usman 

4. Ilmu I’jazil Qur’an 

5. Ilmu Asbabin Nuzul 

6. Ilmu Astronomi 

7. Ilmu Hukum 

8. Ilmu Alam 

9. Ilmu Tajwid 

10. Ilmu Fiqih 

11. Ilmu Tauhid 

12. Ilmu Fara’id 

13. Ilmu Tata Bahasa 

14. Ilmu Sains dan lainnya.

b.Makna ‘Alam(Metodologi Kodifikasi). 

Definisi Ulumul Qur’an ditinjau dari ma’na alam adalah suatu ilmu yang membahas Al-

Qur’an yang berkaitan langsung dengan Al-Qur’an itu sendiri, termasuk berkaitan dengan tujuan 

diturunkan, upaya pengumpulan bacaan, penafsiran, nasikh mansukh, nasikh-mansukh, 

asabuabun nuzul, ayat-ayat makiyyah madaniyah . 

diantara yang termasuk ma’na alam diantaranya adalah :

1. Ilmu Tafsir 

2. Ilmu Qiraa’at 

3. Ilmu Rasmil Usman 

4. Ilmu I’jazil Qur’an 

5. Ilmu Asbabin Nuzul 

6. Ilmu I’robil Qur’an 

7. Ilmu Nasikh-mansukh 

8. Ilmu Gharibil Qur’an 

9. ‘Ulumuddin dan masih banyak lagi 

B. Sejarah dan Perkembangan Ulumul Qur’an

Sebagai ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri, Ulumul Qur’an tidak lahir sekaligus, 

melainkan melalui proses pertumbuhan dan perkembangan. Istilah Ulumul Qur’an itu sendiri 

tidak dikenal pada masa awal pertumbuhan Isam. Istilah ini baru muncul pada abad ke 3, tapi 

sebagaian ulama berpandangan bahwa istilah ini lahir sebagai ilmu yang berdiri sendiri pada 

abad ke 5. (Wahyudin dan Saifulloh - 26 jsh Jurnal Sosial Humaniora, Vol 6 No.1, Juni 2013 ).

Karena Ulumul Qur’an dalam arti, sejumlah ilmu yang membahas tentang Al-Qur’an, baru 

muncul dalam karya Syaikh Ali bin Ibrahim al-Huiy (w.340 H ), yang berjudul al-Burhan fiy 

Ulum al-Qur’an

Untuk mendapatkan gambaran tentang perkembangan Ulumul Qur’an, berikut ini akan diuraikan 

secara ringkas sejarah perkembangannya. 

Pada masa Rasulullah Saw, hingga masa kekhalifahan Sayyidina Abu Bakar (12 H–13 H) 

dan Sayyidina Umar (12 H-23H) Ilmu Al-Qur’an masih diriwayatkan secara lisan. Ketika zaman 

kekhalifaan Sayyidina Usman (23H-35H) dimana orang Arab mulai bergaul dengan orang-orang 

non Arab, pada saat itu Sayyidina Usman memerintahkan supaya kaum muslimin berpegangan 

pada mushaf induk, dan membakar mushaf lainnya dan mengirimkan mushaf ke beberapa daerah 

sebagai pegangan. Dengan demikian, usaha yang dilakukan oleh Sayyidina Usman dalam 

mereproduksikan naskah Al-Qur’an, yang berarti beliau telah meletakkan dasar Ilmu Rasm al-

Qur’an (Subhiy Salih: 1977). 

Selanjutnya, pada masa kekhalifaan Sayyidina Ali bin Abi Thalib, (35H-40H) beliau 

telah memerintahkan Imam Abu al-Aswad al-Duwali (w.69 H) untuk meletakkan kaidah-kaidah 

Bahasa Arab (Nahwu). Usaha yang dilakukan oleh Sayyidina Ali tersebut, dipandang sebagai 

peletakan dasar Ilmu I’rab al-Qur’an. Adapun tokoh-tokoh yang berjasa dalam menyebarkan 

Ulumul Qur’an melalui periwayatan, adalah : 

1. Khulafa al-Rasyidin, Sahabat Ibnu Abbas, Sahabat Ibnu Mas‟ud, Sahabat Zaid bin 

Tsabit, Sahabat Ubai bin Ka‟ab, Sahabat Abu Musa al-Asya’ari, dan Sahabat 

Abdullah bin Zubair. Mereka merupakan dari golongan sahabat. 

2. Imam Ibnu Mujahid, Imam Ata, Imam Ikrimah, Imam Qatadah, Imam Hasan 

Basri, Imam Said bin Jubair, dan Imam Zaid bin Aslam. Mereka adalah golongan 

tabi’in di Madinah. 

3. Imam Malik bin Anas, dari golongan tabi’t tabi’in, beliau memperoleh ilmunya 

dari Imam Zaid bin Aslam. 

Beliau-beliau inilah yang dianggap orang-orang yang meletakkan apa yang 

sekarng ini dikenal dengan Ilmu Tafsir, Ilmu Asbabun nuzul, Ilmu Nasikh dan

Mansukh, Ilmu gharib al-Qur’an, dan lain-lain. (Al Zarqaniy : 30 – 31) Pada abad kedua hijriah, upaya pembukuan Ulumul Qur’an mulai dilakukan, namun pada 

masa ini perhatian ulama lebih banyak terfokus pada tafsir. Diantara ulama tafsir pada masa ini 

adalah : imam Sufyan As- Saury (w.161 H), Imam Sufyan bin Uyainah (w.198 H). wakil-wakil 

Imam al-Jarah (w.197 H),Imam Sybah bin al-Hajjaj (w.160 H), Imam Muqatil bin Sulaiman 

(w.150 H). Tafsir-tafsir mereka umumnya memuat pendapat-pendapat sahabat dan tabi‟in. (Abu 

Syahbah: 1992). 

Pada masa selanjutnya, abad ke 3 H, muncullah Imam Muhammad Ibnu Jarir At-Tabariy 

(w.310H) yang menyusun kitab tafsir yang bermutu bernama Tafsir at-Tabary karena banyak 

memuat hadis-hadis sahih, ditulis dengan rumusan yang baik. Di samping itu, juga memuat i’rab 

dan kajian pendapat. Pada masa ini juga telah disusun beberapa Ulumul Qur’an yang masing-

masing berdiri sendiri,yang diantaranya adalah : 

Imam Ali Ibnu Al-Madiniy (w.234 H) menyusun kitab tentang Ilmu Asbabun Nuzul, 

Imam Abu Ubaid Al-Qasim Ibnu Sallam (w.224 H) menyusun kitab tentang Ilmu Nasikh dan 

Mansukh. Ada pula Imam Ibnu Qutaibah (w.276 H) menyusun kitab tentang Musykil Al-Qur’an, 

Imam Muhammad bin Ayyub al-Darls (294 H) menyusun tentang ayat yang turun di Mekah dan 

Madinah. Dan ada Imam Muhammad Ibnu Khalf Ibnu Al-Mirzaban (w.309) menyusun Kitab Al-

Hawiy fiy Ulumul Qur’an. (Subhiy Salih: 1977) 

Pada abad ke 4 H, lahir beberapa Kitab Ulumul Qur’an, seperti : Aja’ib Ulum al-Qur’an

karya Syekh Abu Bakar Muhammad Ibnu Al-Qasim Al-Anbary (w.328 H), dalam kitab ini 

dibahas tentang kelebihan dan kemuliaan Al-Qur’an, turunnya Al-Qur’dalam tujuh huruf 

(Sab’atu Ahruf), penulisan mushaf, jumlah surah, ayat dan kata dalam Al-Qur’an. Di samping 

itu, Imam Abu Hasan Al-Asy’ary (w.324 H) juga menyusun Kitab Al-Mukhtazan fiy Ulum al-

Quran, adapula Imam Abu Bakar Al-Sajastaniy (w.330 H) menyusun kitab tentang Garib al-

Qur’an, dan juga ada Imam Abu Muhammad Al-Qasab Muhammad Ibnu Ali Al-Karkhiy 

(w.sekitar 360 H) menyusun Kitab Nakt al-Qur’an al-Dallah al-Bayan fiy Anwa Al-Ulum wa Al-

Ahkam Al-Munabbiah’an Ikhtilaf Al-Anam. Pada masa ini juga Syaikh Muhammad Ibnu Ali Al-

Adfawiy (w.388 H) menyusun Kitab Al-Istigna’ fiy Ulum a-lQur’an. Dan Demikianlah 

perkembangan Ulumul Qur’an pada abad pertama hingga abad keempat,

Selanjutnya, pada pada abad ke 5 muncullah Syaikh Ali bin Ibrahim Ibnu Sa’id Al-Hufiy 

(w.430 H) yang menghimpun bagian-bagian dari Ulumul Qur’an dalam karyanya kitab Al-

Burhan fiy Ulum al-Qur’an. Dalam kitabnya ini, beliau membahas Al-Qur’an menurut surah 

dalam mushaf, selanjutnya beliau menguraikannya berdasarkan tinjauan Nahwu dan Lughah, 

kemudian mensyarahnya dengan Tafsir bil Matsur dan Tafsir bil Ma’qul, lalu dijelaskan pula 

tentang waqaf (aspek qira’at), bahkan tentang hukum yang terkandung dalam ayat. Atas dasar 

inilah maka uluma menganggap Imam Al-Hufiy sebagai tokoh pertama yang membukukan 

Ulumul Qur’an.(Manna al Qattan : 1973) 

Selanjutnya, pada abad ke-6, Imam Ibnu Al-Jauziy (w.597 H) menyusun Kitab Funun al-

Afinan fiy Ulum al-Qur’an, dan kitab Al-Mujtaba fiy Ulum Tata’allaq bi al-Qur’an. Selanjutnya 

disusul oleh Syaikh Alamuddin al-Sakhawiy (w.641 H) pada abad ke 7 H dengan kitabnya yang 

berjudul Jamal al-Qurra wa Kamal al-Iqara, kemudian ada Imam Abu Syamah (w.665 H) 

menyusun Kitab Al-Mursyid al-Wajid fiy Ma Yata’allahq bi al-Qur’an al-Aziz. Pada abad ke 8 

Imam Az-Zarkasyi (w.794 H) juga menyusun Kitab Al-Burhan fiy Ulum al-Qur’an. Lalu pada 

abad 9, Imam Jalaluddin Al-Bulqniy (w.824 H) menyusun Kitab Mawaqi’ al-Ulum fiy Mawaqi 

al-Nujum. Pada masa ini pula Imam Jalaluddin As-Suyuty (w.911 H) menyusun Kitab Al-Tahbir 

fiy Ulum al-Tafsir dan Kitab Al-itqan fiy Ulum al-Qur’an. Setelah wafatnya Imam As-Sayuti 

pada tahun 911 H, seolah-olah perkembangan Ulumul Qur’an telah mencapai puncaknya, 

sehingga tidak terlihat penulis-penulis yang memiliki kemampuan seperti beliau. Hal ini menurut 

Ramli Abdul Wahid (1994) disebabkan karena meluasnya sikap taklid di kalangan umat Islam, 

yang dalam sejarah ilmu-ilmu agama umumnya mulai berlangsung setelah masa Imam As-Sayuti 

(awal abad ke -10 H) sampai akhir abad ke-13 H.

Selanjutnya, sejak penghujung abad ke-13 H hingga saat ini, perhatian ulama terhadap 

Ulumul Qur’an mulai bangkit kembali. Pada masa ini pembahasan dan pengkajian Al-

Qur’antidak hanya terbatas pada cabang-cabang „Ulumul Qur’an yang ada sebelumnya, 

melainkan telah berkembang, misalnya menerjemahkan Al-Qur’an kedalam bahasa asing. Dan 

juga telah disusun berbagai Kitab Ulumul Qur’an, diantaranya ada yang mencakup bagian-

bagian (cabang-cabang) Ulumul Qur’an secara keseluruhannya, dan ada pula yang hanya 

sebagian. Diantaranya ulama yang menysuusn kitab Ulumul Qur’an yang mencakup sebagian 

besar cabang-cabangnya adalah Syaikh Tahir Al-Jazayiri dalam Kitab Al-Tibyan li Ba‟d al-

Mabahis Al-Muta’alliqah bi al-Qur’an pada tahun 1335 H. begitu pula Syaikh Mahmud Abu 

Daqiqah, seorang ulama besar Al-Azhar, yang menyusun kitab tentang Ulumul Qur’an. Setelah 

itu, Syaikh Muhammad Ali jugs menyusun Kitab Manhaj al-Furqan fiy Ulum al-Qur’an yang 

mencakup berbagai cabang ilmu-ilmu Al-Qur’an. Kemudian disusul oleh Syaikh Muhammad 

Abdul Azim Az-Zarqaniy dengan Kitab Manihil irfan Fiy Ulum alQur’an. Selanjutnya ada 

Syaikh Ahmad Aliy yang menyusun Kitab Muzakkirah Ulum al-Qur’an dan Imam Subhi Salih 

menyusun Kitab Mabahis fiy Ulum Qur’an.(Syaikh Manna al Qattan :hal. 15). Kitab-kitab lain 

yang juga lahir pada masa ini adalah Mahabis fiy Ulum al-Qur’an, karya Syaikh Manna’ Al-

Qattan, dan Al-Tibyan fiy Ulum al-Qur’an, karya Syaikh Ali Al-Saboni, Ulum al-Qur’an wa al-

Hadis, karya Syaikh Ahmad Muhammad Ali Daud. Dalam bahasa Indonesia dikenal pula T.M. 

Hasbi Shiddieqy dengan karyanya : Ilmu-Ilmu Al-Qur’an.Tokoh-tokoh Ulumul Qur’an dan karyanya Pada bagian terdahulu telah dikemukakan 

sejumlah tokoh Ulumul Qur’an berikut karya ilmiahnya. Di antara mereka terutama yang hidup 

sebelum abad ke-5 H, hanya membahas bagian-bagian tertentu dari Ulumul Qur’an. Maka pada 

bagian ini akan dikemukakan sejumlah tokoh yang membahas Ulumul Qur’an dengan 

merangkum cabang-cabang Ulumul Qur’an dalam karya-karya mereka. Dan kitab-kitab mereka 

inilah yang sebenarnya disebut Kitab Ulumul Qur’an, 

Tokoh-tokoh yang dimaksud : 

1. Syaikh Ali Ibnu Ibrahim bin Sa’id Al-Hufiy (w.430 H) karyanya : Al-Burhan fiy Ulum al-

Qur’an. 

2. Syaikh Ibnu Al-Jauziy (w.597 H), karyanya : Funun al-Afinan fiy Aja’ib Ulum wa al-Mujtaba’ 

fiy Ulum Tata’allaq bi al-Qur’an.

3. Syaikh Abu Syamah (w.665 H), karyanya : al-Mursyid al-Wajiz Fi Ma Yata’allaq bi al-

Qur’an al-Aziz. (Wahyudin dan Saifulloh – 30 Jurnal Sosial Humaniora, Vol 6 No.1, Juni 

2013) 

4. Syaikh Badruddin Az-Zarkasyi (w.794 H) karyanya : Al-Burhan fiy Ulum al-Qur’an

5. Imam Jalaluddin As-Sayuti (w.911 H). Karyanya : Al-Tahbir fiy Ulum al-Tafsir dan Al-Itqan 

fiy Ulum al-Qur’an. 

6. Syaikh Tahir Al-Juzairi, dengan kitab : Al-Tibyan fiy Ulum al-Qur’an

7. Syaikh Muhammad Ali Salamah,dengan karyanya : Manhaj al-Furqan fiy Ulum al-Qur’an

8. Syaikh Muhammad Abdul Azim Az-Zarqaniy, karyanya : Manahil irfan fiy Ulum al-Qur’an. 

9. Syaikh Ahmad Ali, karyanya : Muzakkarah Ulum al-Qur’an. 

10. Syaikh Subhi Salim, karyanya : Mabahis fiy Ulum al-Qur’an.

11. Syaikh Manna al-Qattan, karyanya : Mabahis fiy Ulum al-Qur’an.

12. Syaikh Ahmad Muhammad Ali Daud, karyanya : Ulum al-Qur’an wa al-Hadis. 

13. Syaikh Abu Bakar Ismail, Dirasat fiy Ulum al-Qur’an.

14. Syaikh Muhammad Ali As-Sabuniy, al-Tibyan fiy Ulum al-Qur’an.

Sebenarnya masih banyak lagi tokoh dan kitab yang membahas tentang Ulumul Qur’an, namun 

tokoh-tokoh yang telah disebutkan inilah yang lebih dikenal, dan buku-buku mereka menjadi 

rujukan bagi penulis dan peneliti tentang Ulumul Qur’an saat ini. Diantara mereka yang paling 

terkenal adalah Imam As-Suyuti dengan kitabnya Al-Itqan. Kitab ini terdiri atas dua juz, dan 

membahas 80 jenis Ulumul Qur’an. begitu pula Imam Az-Zarkasyi yang lebih dahulu daripada 

Imam As-Suyuti, dalam kitabnya al-Burhan fiy Ulum al-Qur’an yang terdiri dari 4 jilid beliau 

membahas 47 jenis Ulumul Qur’an. 


No comments:

Post a Comment